Tips Memilih Investasi yang Aman Bagi Pemula
Berinvestasi sekarang ini bisa dilaksanakan cuma memakai handphone dan internet. Tetapi, keringanan investasi itu perlu dibarengi kesiagaan, supaya terbebas dari investasi bodong atau ilegal. Karena itu, penting untuk investor untuk ketahui panduan mempunyai investasi yang aman.
Dalam pada itu, ada beberapa instrument investasi yang dapat diputuskan berdasar profile resiko investor dan tingkat keuntungan. Mengawali investasi memberi manfaat untuk pengendalian keuangan jangka panjang.
Saat sebelum mengawali investasi, ada banyak hal yang harus dipahami. Panduan pilih investasi yang aman yakni tidak gampang tergoda dengan keuntungan dari investasi. Ada beragam kasus investasi ilegal yang bikin rugi konsumen. Anda perlu memerhatikan tingkat keuntungan yang besar mempunyai resiko tinggi.
Disamping itu Anda perlu menyaksikan perusahaan atau orang yang tawarkan investasi. Panduan investasi aman yakni melihat lebih dulu ijin investasi dari lembaga berwenang. Misalnya saja lembaga diawasi oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Tips Pilih Investasi yang Aman
Berikut beragam panduan pilih investasi yang aman untuk investor pemula:
1. Membuat Tujuan Investasi
Panduan pertama saat sebelum mengawali investasi, seharusnya Anda membuat gagasan dan arah jelas. Misalnya Anda dapat pilih waktu untuk investasi dalam periode waktu tertentu. Bila Anda inginkan keuntungan yang besar, pilih jenis investasi untuk periode menengah dan panjang.
Anda dapat pilih arah investasi misalkan untuk beli rumah, dana pernikahan, dan arah lain. Mengutip dari Bukalapak.com, untuk yang baru memulai Anda dapat pilih investasi periode pendek untuk 1-2 tahun. Instrumen investasi yang dapat diputuskan yakni logam mulia, reksadana pasar uang, pendapatan tetap, dan logam mulia.
Dan investasi periode panjang dapat pilih investasi property, saham, reksadana jenis dana campuran, atau reksadana saham. Selanjutnya Anda dapat mengawali investasi dengan bertahap.
2. Pilih Jenis dan Produk Investasi
Tiap orang mempunyai arah investasi yang lain. Berdasar pengenalan profile investasi, seorang pilih jenis dan produk yang sama sesuai keperluan. Anda perlu ketahui profile resiko yang dapat berbeda setiap saat.
Misalkan bila Anda pilih resiko sedang dapat pilih emas, reksadana pasar uang, dan reksadana penghasilan rutin. Tapi bila Anda pilih profile resiko tinggi, pilih saham, reksadana kombinasi, atau reksadana saham.
3. Memerhatikan Faktor Legalitas
Saat sebelum beli instrument investasi, yakinkan Anda pahami jenis dan produk lebih dulu. Yakinkan apa instansi itu bisa jual atau tawarkan produk yang telah memperoleh ijin usaha. Karena faktor validitas dapat memengaruhi produk investasi.
4. Kekuatan Management Uang
Sekarang ini investasi dapat diawali bermodal kecil. Angkatan muda yang mempunyai pendapatan dapat mengawali investasi. Anda dapat beli produk sama sesuai kekuatan keuangan. Coba untuk mengurus keuangan untuk keperluan, tabungan, atau investasi. Pengendalian keuangan menolong Anda capai arah investasi.
5. Baca Ketentuan Produk Investasi
Panduan memilih investasi yang aman setelah itu, Anda perlu pahami hak, kewajiban, manfaar, ongkos, dan resiko yang terkait lewat produk. Ketahui regulator yang memantau perusahaan. Anda perlu mengantisipasi bila suatu hal terjadi di masa datang. Anda perlu ketahui regulator yang memantau perusahaan yang jual dan tawarkan produk investasi.
Mencuplik dari Ojk.go.id, penawaran produk komoditi berjangka harus mempunyai ijin yang terdaftar di BAPPEBTI, dan Kementerian Perdagangan RI.
Dan penawaran produk pasar modal, produk perbankan, atau perusahaan yang tawarkan harus mempunyai ijin dari OJK.
6. Kontak Pihak Berwenang
Bila Anda masih ragu-ragu dan kebingungan mengenai penawaran investasi, yang memberikan keuntungan tinggi seharusnya menghubungi pihak berwenang. Warga dapat menghubungi contact resmi instansi seperti OJK, Kominfo, dan Kementerian Perdagangan. Berikut contact resminya:
Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655) WhatsApp OJK: (+62) 81-157-157-157 Email: [email protected] Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171) Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008) Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)
















