From @dkijakarta Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI. Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata. Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial. #agaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #janganlupa3M #yukpakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak #PSBBJakarta https://www.instagram.com/p/CFCiWQ2Hte4/?igshid=hvzwzmexvoi













