Terancam 20 Tahun Gara-Gara Narkotika, AKBP Didik Tegaskan Bukan Pengedar, Klaim Sebagai Pecandu
Jakarta, EDITOR.ID,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro kini dipecat dari dinas kepolisian dan mendekam di tahanan Bareskrim. Bahkan ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Gara-garanya, mantan Kapolres Bima itu diduga memiliki narkotika satu koper. Namun AKPB Didik membantah dirinya mengedarkan barang haram tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, AKBP Didik…











