seen from Brazil
seen from China

seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from Philippines

seen from United Kingdom
seen from China
seen from United States

seen from Germany
seen from United States

seen from United States
seen from China
seen from Ukraine
seen from Germany
seen from Ukraine
seen from United States
seen from China

seen from Canada
seen from United States
Aksi Pengeroyokan Mahasiswa Tertangkap CCTV di SM Futsal Kota Malang
BatasMedia99,- Malang. 3 orang mahasiswa di Kota Malang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda lain yang menjadi lawan tanding saat bermain futsal di kawasan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Aksi pengeroyokan tersebut diduga terjadi pada hari selasa 23 Agustus 2022 malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengeroyokan ini diduga terjadi akibat aksi peneguran korban terhadap sekelompok pemuda yang menjadi lawan tandingnya ketika bermain futsal di SM Zona Futsal malam itu.
Kronologi kejadian ditengarai terjadi pada hari selasa malam saat HFR selaku korban diajak bermain futsal sekitar pukul 19.00 WIB oleh temannya melawan tim sparing yang saat itu juga baru ia kenal di lokasi.
Kemudian pertandingan antara 2 tim tersebut berlanjut hingga salah satu tim diduga melakukan kekerasan yang tidak diperlukan ketika permainan.
Merasa aksi kekerasan tersebut terlalu berlebihan, salah satu teman HFR mencoba mengingatkan lawan agar bermain lebih santai, namun pihak lawan menerima pesan tersebut dengan kepala panas dan hampir melakukan tindak kekerasan pengeroyokan kepada teman HFR.
Menyaksikan temannya yang akan dikeroyok di dalam lapangan, HFR dari luar lapangan mencoba melerai, namun teman tim lawan yang berjumlah kurang lebih 5 orang berada di luar lapangan pun mendatangi HFR dan mengeroyoknya bersama.
Dengan kondisi yang tidak kondusifpun akhirnya pertandingan langsung dihentikan dan teman-teman HFR melerai pengeroyokan tersebut.
Merasa dirinya mendapat tindak kekerasan, HFR malam itu juga mencoba membuat laporan ke Polresta Malang Kota, ia terlebih dahulu melakukan visum untuk memberikan bukti kekerasan yang ia terima selama pengeroyokan.
Dari pengeroyokan tersebut terdapat sejumlah luka yang ia terima seperti lebam di bagian kepala dan perut serta bibirnya yang terluka dan memar akibat terkena bogem dari lawannya.
Selang satu hari dari kejadian, HFR membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota terkait aksi pengeroyokan yang menimpanya di SM Zona Futsal Lowokwaru Kota Malang dengan nomor aduan : STBL/384/VII/2022/JATIM/RES MLG KOTA.
Dalam aduan tersebut tercantumkan sejumlah informasi tempat, waktu, dan kronologi kejadian pengeroyokan HFR di SM Zona Futsal.
Dari aduan tersebut, pelaku pengeroyokan diancam dengan pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman paling selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara.
Bantah Sebut Kapolda Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo, Mahfud: Saya Pikir Dia juga Kena Prank Pelukan Sambil Nangis
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD membantah pernah menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan menyusul Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Bantahan itu disampaikan Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dengan Kompolnas. Adapun sebelumnya di dalam RDP sempat disinggung mengenai pemberitaan yang memberitakan pernyataan Mahfud ihwal Kapolda Metro Jaya.
"Saya juga tidak pernah sama sekali bilang, Kapolda Metro Jaya akan susul (Ferdy Sambo), itu di mana saya bilang gitu gak pernah," kata Mahfud, Senin (22/8/2022).
Mahfud justru mengira bahwa Fadil Imran juga terkena prank atau rekayasa skenario yang dibuat Ferdy Sambo di awal-awal laporan kemarian Brigadir J. Seperti diketahui pada laporan awal, Mabes Polri merilis keterangan bahwa Yosua tewas usai insiden tembak menembak dengan Bharada E karena terkait kasus pelecegan terhadap istri Sambo.
Dalam perjalanannya di awal kasus, Fadil lewat video yang beredar sempat bertemu hingga memeluk Ferdy Sambo atas kasus yang dialami rekan sejawatnya tersebut.
Saya malah sampai sekarang itu gak terpikir kalau Kapolda Metro Jaya bagian dari itu. Saya berpikirnya terus terang, dia kena prank juga ketika peluk nangis itu dalam pikiran saya, mungkin ini sama dibisikin, saya ini dizalimi bang sehingga dipeluk-peluk gitu dalam pikiran saya," tutur Mahfud.
"Oleh sebab itu, iya kan waktu itu diginiin (peluk) sudah dinda, sabar dinda, sabar dinda kira-kira kan itu yang dikatakan itu," kata Mahfud.
Adapun pada perkembangan awal kasus, disebut Mahfud juga ada sejumlah lembaga yang terkena prank oleh rekayasa skenario yang dibuar Ferdy Sambo.
"Saya menduga ya kena prank juga seperti yang Kompolnas, Komnas HAM dan sebuah pimpinan redaksi televisi besar itu," kata Mahfud.