Ibnul Jauzy rahimahullah berkata, “Perempuan adalah seorang yang mukallaf seperti laki-laki. Oleh karena itu, dia wajib menuntut ilmu tentang perkara-perkara yang diwajibkan terhadapnya agar ia menunaikan ibadah tersebut di atas keyakinan. Apabila ia mempunyai ayah, saudara, suami, atau mahram yang bisa mengajarkan hal-hal yang diwajibkan dan menuntunkan cara menunaikan kewajiban-kewajiban tersebut, hal itu telah mencukupinya. Bila tidak, dia bertanya dan belajar.” Memang dalam surat Al Azhaab ayat 33 menyuruh perempuan menetap di rumah namun bukan berarti berdiam diri saja di dalam rumah. Karena menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Kewajiban menuntut ilmu bisa jadi wajib kifayah dan bisa jadi wajib ‘ain. Wajib 'ain misalnya shalat, puasa, zakat dll sedangkan wajib kifayah seperti ilmu tajwid. Semoga kita semua bisa seperti wanita Anshor yg tidak malu dalam mencari Ilmu agama ☺💪 ************************** Efek wajah lelah jd sengaja ditutupi 😁 karena seharian ngebolang. Dr kondangan(karang tengah ciledug) ke kajian tauhid ummi pipik(masjid raya pondok indah) dan akhirnya ke acara penutupan BBQ selama ramadhan. Yg lainnya masih fresh dan cuma aku yg wajahnya penuh lelah. #mencariilmu #wanitaanshor #metamorfosahijrah #akhwaty #BBQsquad #bbqmasjidmanarulamal #universitasmercubuana #21052017 (di @Aula Masjid Manarul Amal (Univ. Mercu Buana))