UNIVERSITAS Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat untuk terus mengawal proses penangan
UNIVERSITAS Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat untuk terus mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa FHUI.
Tujuannya agar semua berjalan transparan, akuntabel, dan berperspektif pada perlindungan korban. Demikian Rektor UI Heri Hermansyah di Depok, Kamis.
“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Rektor UI.
Perkuat aspek orientasi
UI juga berkomitmen memperkuat aspek edukasi melalui orientasi mahasiswa baru dengan memasukkan materi wajib terkait kekerasan seksual, asusila, narkoba, dan isu-isu kontemporer.









