Mengenal Direktur PT Sinta Agro Mandiri, Aryanto Prametu
barbareto.com | Hakim Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi benih jagung tahun 2017, Aryanto Prametu. Bos PT. Sinta Agro Mandiri (SAM) ini dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Hal tersebut sesuai dengan putusan banding dalam sidang yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Soehartono. Siapa…
View On WordPress














