Pemprov Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat Pakai KTP, Termasuk yang Menunggak BPJS
MEDAN, kedannews.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, seluruh rumah sakit (RS) di Sumut tidak diperbolehkan menolak pasien yang datang berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk pasien dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang menunggak atau nonaktif. Kebijakan ini menjadi…











