Bijak di Media Sosial
Mungkin agak ngga nyambung dengan judulnya, tapi izinkan saya bercerita sedikit tentang kuliah S1 saya. :D
Saya selalu merasa bersyukur karena saya bisa berkuliah di salah satu universitas negeri terbaik di Indonesia, Universitas Gadjah Mada. Saya menamatkan kuliah dan mendapat gelar Sarjana Ilmu Politik dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional. Banyak yang bilang jurusan ini keren dan seharusnya lulusannya kerja di Kementerian Luar Negeri atau Kedutaan Besar. Tapi toh pada kenyataannya rejeki bisa datang darimana saja.
Mulai masuk ke bagian inti nih.
Waktu kuliah dulu, kita diajarkan untuk menerapkan hukum “No Plagiarism”. Bagaimana caranya? Yakni dengan mengutip dan/atau memparafrase. Mengutip bukan sekedar salin-tempel, tapi juga harus dijelaskan kembali apa yang dimaksud dari kutipan tersebut. Memparafrase juga demikian. Kita menulis ulang informasi dengan bahasa kita sendiri. Jadi mau tidak mau kita harus paham apa yang kita tulis supaya orang yang membaca juga paham.
Mas Rachmat, salah satu dari dosen terbaik kami, mengajarkan kami juga bagaimana menulis sitasi. Tulisan atau informasi yang kami peroleh dari suatu sumber tidak boleh luput sitasinya. Kalau tidak ada sitasi, hmmmm, bisa dikatakan plagiasi.
Karena saya kuliah di saat internet sudah sering digunakan dan sumber daring (dalam jaringan) lebih mudah diakses daripada sumber cetak, jadilah kami diberitahu bagaimana menulis sitasi untuk sumber daring.
Pertama, kami harus mencantumkan nama penulis artikel atau berita yang kami kutip. Kalau tidak ditemukan namanya, tulis Anonymous. Kemudian kami tulis judul artikelnya dan tanggal artikel tersebut diterbitkan. Langkah berikutnya adalah kami harus mencantumkan sumber website untuk artikel tersebut, misalnya Kompas.com, BBC News, atau AFP. Selanjutnya, kami cantumkan tautan (link) dari artikel tersebut beserta tanggal kami mengaksesnya.
Untuk menulis makalah atau esai pun kami sudah diingatkan berkali-kali agar hanya mengakses berita atau artikel dari website-website yang jelas sumber beritanya. Sebisa mungkin kami diharapkan untuk mengakses sumber dari media yang terpercaya. Bahkan kita juga harus bijak dalam mencari sumber-sumber tersebut. Bisa saja media tersebut dikendalikan pemerintah atau berada di bawah naungan partai tertentu, sehingga berita yang disebarkan pun memiliki keberpihakan pada yang memberikan modal. Namanya juga tulisan ilmiah, masa mau dimasukkan hoaks sebagai datanya.
Saya kemudian berpikir, seru juga kali ya kalau di setiap broadcast message dicantumkan itu sumber berita dari siapa dan nomor hapenya berapa. Jadi bisa dilacak, apakah informasi itu hoaks atau fakta. Kalau kemudian isi informasinya dirasa mengandung ujaran kebencian, jadi bisa diketahui siapa yang memulai.
Saya menyadari betul bahwa arus informasi dewasa ini sudah tidak bisa lagi dikontrol oleh pemerintah. Semua orang yang memiliki akses internet dan gawai canggih terlibat dalam penyebarluasan informasi tersebut. Akibatnya perbedaan fakta dan hoaks sering menjadi kabur karena dasarnya menjadi kecepatan isi tersebut diterima oleh manusia, bukan kebenaran isi yang dapat dipahami oleh akal sehat manusia.
Mengapa kemudian saya menulis artikel ini adalah karena pagi ini saya membaca informasi yang bagi saya “ngawur”. Dalam informasi yang katanya ditulis oleh Ani Hasibuan, seorang dokter syaraf di RSCM, dikatakan bahwa kaum homoseksual adalah predator sehingga orang-orang diharap menjauhkan anak-anaknya dari kaum homoseksual. Tulisan LGBT dan predator ditulis dalam huruf kapital, menunjukkan kesan bahwa itu adalah informasi yang penting. Informasi tersebut juga mengatakan:
“Hati-hati dengan anak-anak. ajarkan mereka untuk bertindak agresif kalau ada yang coba2 menggoda (gay), jangan kasih ampun. langsung pukuli beramai2.”
Kenapa harus dipukuli ramai-ramai? Kenapa harus dipukuli? Dan kenapa kaum LGBT disebut predator? Dan siapa yang tahu dia ini gay atau bukan?
Saya bukan membela kaum LGBT, saya hanya ingin memberikan sedikit pandangan (pandangan saya ya ini) bahwa yang disebut predator itu siapa pun yang tidak bisa menahan nafsu dan birahinya. Entah apakah mereka termasuk dalam lingkaran LGBT atau mereka yang disebut straight, kalau memang tidak bisa menahan apa yang ada di bagian bawah tubuh dan di antara selangkangan dan mereka memaksa orang lain untuk berhubungan badan. Banyak kasus perkosaan anak di Indonesia yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, entah orang tuanya sendiri, kakek-neneknya, kerabatnya, atau gurunya.
Jadi saya rasa yang disebut predator adalah mereka yang tidak bisa mengendalikan diri dan memaksa orang lain untuk memuaskan nafsu mereka, terlepas dari orientasi seksual mereka.
Kemudian arti kata agresif sendiri
“agresif/ag·re·sif/ /agrésif/ a 1 bersifat atau bernafsu menyerang; 2 Psi cenderung (ingin) menyerang sesuatu yang dipandang sebagai hal atau situasi yang mengecewakan, menghalangi, atau menghambat;”
Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan, https://kbbi.web.id/agresif, diakses 28 Desember 2017
Masih tepatkah kata agresif dicantumkan dalam himbauan untuk memukuli itu?
Yang saya syukuri dari berproses di HI UGM adalah kami diajarkan untuk menjadi orang-orang yang bijak. Bijak dalam mengelola informasi, terutama. Untuk selalu melihat akar masalah dari suatu peristiwa, untuk mencaritahu siapa aktor dan kepentingan apa saja yang terlibat dalam suatu fenomena. Hal ini membuat saya mencoba menjadi individu yang bijaksana di tengah arus informasi serba cepat. Dan saya rasa tugas dari kami, para alumni HI UGM lah, untuk berbagi ilmu ini dengan orang-orang sekitar, terutama keluarga dan teman-teman dekat.
Di HI kami dibiasakan untuk membaca. Buku-buku kuliah yang tebal dan diterbitkan di tahun saat kakek-nenek saya saja belum lahir harus kami baca. Tak jarang kami harus membaca buku elektronik hasil scan yang tulisannya juga sudah kabur dan warna kertasnya sudah coklat (bukan kuning lagi). Kebiasaan untuk membaca dan memverifikasi adalah modal utama untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak. Jangan sampai informasi yang kita sebarkan justru mendeskreditkan satu pihak, atau justru menjadi sumber perpecahan dan demonstrasi.
Marilah hidup dalam budaya yang penuh kedamaian dan rasa saling menghormati. Biarlah hal-hal privat tetap berada dalam ranah privat.
Peace, Love, and Be Kind!
P.S. Sebagian besar tulisan ini adalah opini, kecuali bagian yang dikutip. Silakan dibantah dan dikomentari.
















