New Post has been published on Infokampus
New Post has been published on http://www.infokampus.news/ruu-kebudayaan-langkah-awal-memajukan-indonesia-dari-sektor-pariwisata/
RUU Kebudayaan, Langkah Awal Memajukan Indonesia dari Sektor Pariwisata
Infokampus.news – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang kebudayaan akan segera disahkan pada akhir 2016. Anggota komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan bahwa keberadaan RUU ini merupakan tonggak penegakan hukum dalam menaungi dan melindungi pluralisme budaya Indonesia. Kearifan lokal masing-masing daerah menurutnya perlu dijaga supaya tidak ada dominasi pada satu budaya tertentu.
“Undang-undang budaya lokal membuat budaya-budaya lokal atau kearifan lokal harus kita jaga. Jangan semuanya didominasi oleh satu budaya, misal orang Papua di Jawa ya tetap pada budaya Papua jangan jadi Jawa,” jelas Ridwan.
Kebudayaan Faktor Penting Meningkatkan Devisa Negara
Negara melindungi kearifan lokal, budaya, bahasa daerah, dan ciri khas masing-masing daerah melalui Undang-undang. Peraturan ini, menurut Ridwan akan berimplikasi positif terhadap devisa negara. Sebab salah satu penyumbang devisa negara adalah pariwisata, sedangkan pariwisata itu sendiri bersumber dari 2 faktor yakni alam dan kebudayaan.\
Komisi X DPR : Mahasiswa Punya Waktu 48 Tahun Mengabdi untuk Bangsa
Daftar Beasiswa S2 Luar Negeri 2016 – 2017!
Mahasiswa UNY Raih Prestasi Debat Sosial Politik Tingkat Nasional
“Kalo budaya berkembang baik, devisa akan jadi nomor satu dari sektor pariwisata. Pariwisata itu terdiri dari alam seperti gunung, pantai, laut dan kedua kebudayaan, tidak ada yang lain lagi,” imbuhnya.
Saat ini sektor terbesar penyumbang devisa negara secara berurutan adalah minyak dan gas bumi, batu bara, perkebunan, dan pariwisata. Sehingga pemerintah tengah menggencarkan promosi pariwisata dengan target mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara selain wisatawan domestik untuk menjadi penyumbang devisa negara terbesar dari sektor pariwisata.
“Inilah peran mahasiswa dan perguruan tinggi pula untuk mencapai target tersebut,” tutupnya.
Penulis : Galuh Pandu Larasati