PULAU PUNJUNG – Jajaran Satresnarkoba Kepolisian Resor Dharmasraya, mengamankan salah seorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu- sabu di Camp E PT. Incasi Raya Pangian Jorong Sungai Berawan Kenagarian Sinamar Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya, Minggu (15/11) sekira pukul 16.00 Wib. Tersangka diketahui warga Peninjauan, Kelurahan Peninjauan, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rajulan kepada Topsatu.com, Senin (16/11), mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/106/A/XI/2020/POLRES tanggal 15 November 2020, tersangka diketahui berinisal AMN alias A (24). “Berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki tersangka, ia merupakan warga Kelurahan Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi,” terangnya. Selengkapnya di topsatu.com #narkotika #sabu #topsatu #koransinggalang #dhamasraya #padang #sumbar @top.satu https://www.instagram.com/p/CHpVQf2J0u1/?igshid=wela9kaa12tg