Perkara Pidana Pengeroyokan Damai Melalui Mekanisme Restorative Justice
INTINEWS.CO.ID, DAERAH – Tana Toraja, Sulsel. Perkara pidana pengeroyokan damai melalui mekanisme restorative justice, sidang yang digelar hari Selasa, 7 Juli 2026, di gedung PN Makale. Ilustrasi dokumentasi INTINEWS.Co.Id (8/7) Pengeroyokan adalah tindak pidana berupa penyerangan, penganiayaan, atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu orang terhadap seseorang atau…













