JAKARTA – Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ‘plat merah’ bakal dipangkas Kementerian BUMN. “Rencananya jumlah perusahaan plat merah akan dikurangi dari total 142 menajdi 100 perusahaan,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pada acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, Rabu (5/2). Dilansir dari hariansinggalang.co.id memberitakan bahwa BUMN harus memiliki dua model dalam berbisnis. Tidak hanya menumbuhkan aset, tapi juga harus menjalankan kewajiban publik. “Jadi, atas dasar itu lah, kami (pemerintah), akan mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 100. Kami akan memerger mereka,” katanya. Selengkapnya di topsatu.com #bumn #platmerah #dipangkas #topsatu #hariansinggalang #padang #sumbar #jakarta #indonesia @top.satu https://www.instagram.com/p/B8Nkf2LFg4F/?igshid=1mavf586txykv















