SETELAH menyimak adanya tindak perundungan dan kekerasan psikologis yang dialami seorang lulusan SMA Negeri 2 Bantul di utas media sosial, P
SETELAH menyimak adanya tindak perundungan dan kekerasan psikologis yang dialami seorang lulusan SMA Negeri 2 Bantul di utas media sosial, Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan DIY menyatakan tidak akan berkompromi.
Lewat unggahannya di media sosial, penyintas membeberkan bukti rekam medis yang menyatakan dirinya divonis mengalami gangguan mental berat akibat perlakuan tidak adil, fitnah, dan perlakuan diskriminatif oleh oknum pendidik semasa bersekolah.
Menanggapi unggahan tersebut, Plt. Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite.
Serahkan ke DP3APPLB
Hasil dari koordinasi tersebut adalah menyerahkan sepenuhnya penanganan aduan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa intervensi.















