Ingin Rasio Tingkat Profit Melesat? Analisa GPM secara Cepat!
Terkadang kita heran, ada pebisnis yang ingin banget dapetin profit yang melesat. Tapi dia lupa dengan analisa laporan keuangannya.
Rasio Margin Laba Kotor/Bruto atau dikenal sebagai persentase GPM (Gross Profit Margin), merupakan rasio yang digunakan untuk:
1. Mengetahui profit kotor dari bisnis inti. 2. Mengukur kemampuan perusahaan dalam meminimalkan harga pokok penjualan / beban pokok penjualan.
Dengan rasio ini, perusahaan bisa menghasilkan laba kotor yang lebih besar dari penjualannya. Formula GPM = Laba Kotor / Pendapatan Penjualan Yang mana: Laba Kotor = Pendapatan - HPP Jadi, setiap Rp 1 penjualan menghasilkan X rupiah laba. Semakin tinggi nilai GPM, maka akan semakin baik. Itu artinya perusahaan mampu menekan beban pokok penjualan atau meningkatkan harga jual.
Nilai GPM yang standar adalah antara 40%-75%, tapi setiap sektor bisnis pasti punya nilai standar masing-masing. Termasuk bisnis Pak Bos, bukan? Kalau boleh tau, berapa standar % GPM pada bisnis Pak Bos? Terkait GPM ini, Pak Bos bisa membaca laporan keuangan lebih detail dengan cara menganalisa peningkatan / penurunan GPM-nya dari tahun ke tahun.
Cara lengkapnya, yuk gabung ke course ini:
finata.id/melfina
#grossprofitmargin #gpm #analisabisnis #analisa









