BALAI Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Polres Situbondo berhasil menangkap SB (
BALAI Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Polres Situbondo berhasil menangkap SB (30), salah satu anggota sindikat pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat HK (39), aktor kunci jaringan pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, menegaskan penuntasan kasus ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi dari kejahatan kehutanan.
“Taman Nasional Baluran memiliki peran strategis sebagai kawasan konservasi dengan ekosistem savana dan tegakan jati yang penting bagi perlindungan tanah, sumber air, serta habitat satwa liar. Pembalakan liar di kawasan ini bukan sekadar kehilangan kayu, tetapi juga menggerus fungsi taman nasional sebagai penyangga ekosistem dan berpotensi memicu bencana ekologis,” ujar Yazid.