Refuse & resist . . . . . . #aksikamisan #hapusimpunitas #blackandwhitephotography (di Jakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/BppbEf3HD1f/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=1lyl4454x1fjr

seen from Austria

seen from United States
seen from Dominican Republic

seen from Canada
seen from United States

seen from Australia

seen from Oman
seen from Israel

seen from United States
seen from Australia
seen from Netherlands

seen from Australia

seen from United States
seen from Canada
seen from United Kingdom

seen from United States
seen from United States
seen from Brazil

seen from Australia
seen from United Kingdom
Refuse & resist . . . . . . #aksikamisan #hapusimpunitas #blackandwhitephotography (di Jakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/BppbEf3HD1f/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=1lyl4454x1fjr
"Aksi Kamisan merupakan upaya bersama untuk menuntut pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, tepat tanggal 7/12/2017 #aksikamisan memasuki aksi yang ke 517". #aksikamisan517 #aksikamisan #akukamisan #menolaklupa #hapusimpunitas #onthespot #citizensjournalism (at Istana Negara Indonesia Jakarta Pusat)
#aksikamisan #akukamisan #aksikamisan501 #hidupkorban #menolaklupa #hapusimpunitas #onthespot #citizensjournalism 3/8/2017 (at Istana Presiden)
Kesejahteraan & keadilan Sosial
Oleh :Rangga Julian Hadi Berbicara kesejahteraan ini menjadi pelaksanaan kesejahteraan sosial dengan berbagai masalah salah satunya adalah masalah kemiskinan menjadi masalah yang paling tinggi di tiap negara,terutama di indonesia menjadi angka yang tinggi dengan masih banyaknya angka tingkat pengangguran,akses pendidikan,dan sistem jaminan sosial yang tidak relevan dengan situasi dan konteks di rakyat indonesia Sementara UUD 1945 pasal 34 mengatur tentang jaminan kesejahteraan bagi rakyat miskin dengan turunan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial pada pasal 6 dijelaskan menjadi tugasnya negara dalam melakukan rehabilitasi sosial,jaminan sosial,pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Namun,yang terjadi hari ini secara realisasi belum optimal dengan melihat konteks permasalahan sosial khususnya banyaknya intimidasi dan kekerasan dalam melakukan rehabilitasi sosial kepada kaum penyandang cacat fisik maupun jiwa,banyaknya yang tidak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan ekonomi dengan semakin meningkatnya akan kemiskinan. Ini menandakan proses pelaksanaan masih lemah di negara indonesia. Walaupun adanya Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sosial namun masih lemahnya pelaksanaan dan pengawasan dalam kinerja sehingga masih banyaknya oknum yang terlibat dalam proses pelaksanaan kesejahteraan sosial dan itu tidak diadili dalam konsep keadilan sosial. Maka harus ada upaya dan dorongan PMII untuk melek akan masalah sosial baik itu dari aspek Akar rumput Sosial dengan masih banyaknya yang belum sadar akan fungsi sosial sebagai manusia. Dan peran struktural sosial itu belum adanya terobosan dalam proses pengantasan kemiskinan sosial. Maka dari itu,upaya dan solusi ini tidak cukup dalam seketika muncul,namun solusi ini muncul dari rakyat yang mengalami sosial itu sendiri dengan partisipasi sosial kebijakan dalam berbagai realisasinya dengan asas keterbukaan. Melihat dari itu maka PMII harus mulai masuk peran ke masalah sosial dengan gerakan struktural dan cultural. Gerakan struktural(Bottom up) itu dilakukan PMII sebagai pembela Sosial dengan berkonsolidir dengan berbagai elemen stakeholder,salah satunya berintegrasi dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial salah satunya penegakan keadilan sosial. 2.upaya dilakukan dengan gerakan cultural, dengan membentuk lembaga reseach yang non-goverment dengan berbaur dengan masyarakat dalam melakukan reseach sebagai pendorong kepada negara dengan hasil reseach. 3.Mengorganisir dan live in dengan mereka,dengan hidup dengan mereka dan memberikan pendidikan agar mereka bisa mandiri dan berpartisipasi dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial. Dengan demikian, PMII dengan menganut NDPnya adanya Hablu minannas dan minal alam merupakan salah satu dasar fundamental untuk melakukan pelaksanaan kesejahteraan sosial di masyarakat, dan PMII dengan banyak mencontoh seperti Gusdur salah satu orang yang diakui sebagai pejuang kemanusiaan dengan berbagai kebijakannya yabg memihak kepada kaum minoritas. Tinta goresan pena ini hanya sebagai kegelisahan akan belum adanya keadilan sosial di negara ini.