Hasil Penelusuran PW IPM DIY
Hasil Penelusuran PW IPM DIY
Ironis memang apabila kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) dijadikan sebagai ajang perpeloncoan atau merendahkan derajat seorang siswa, atau bahkan sebagai tempat “balas dendam” bagi mereka yang pernah merasa didzalimi lewat kegiatan ini. Mulanya MOS itu diadakan sebagai tempat untuk melakukan perkenalan/orientasi pada calon peserta didik yang akan masuk sekolah pada level yang lebih tinggi agar terbiasa dengan suasana baru tentunya. Akan tetapi kini sudah banyak menyimpang dari apa yang semula dimaksudkan.
Minggu-minggu ini dunia pendidikan di Indonesia terlebih di Daerah Istimewa Yogyakarta serentak heboh dengan adanya kabar seorang siswi SMK Negeri 1 Pandak yang meninggal dunia pada saat mengikuti latihan baris berbaris dalam rangkaian acara MOS di sekolah tersebut. Dalam penelusurannya, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta mendapati bahwa siswi tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan hukuman yang diberikan oleh seniornya, dikarenakan tidak memakai kaos olahraga yang telah ditentukan oleh pihak panitia.
Beredar kabar bahwa Aninda Ayu Puspitasari rahimahumullah meninggal diakibatkan oleh sikap ‘perpeloncoan’ yang dilakukan oleh seniornya dalam masa orientasi siswa SMK Negeri 1 Pandak. Akan tetapi setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut tidak terjadi dalam acara MOS karena menurut penuturan Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pandak yang ditemui oleh tim PW IPM DIY, kegiatan MOS sebenarnya sudah ditutup pada saat hari Rabu 17 Juli 2013 dan hanya berlangsung selama tiga hari dimulai dari hari Senin 15 Juli 2013.
Adapun kegiatan Paskibra yang dilakukan sekolah tersebut dalam rangka menanggapi surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan yang telah menunjuk SMK Negeri 1 Pandak untuk menjadi pasukan pengibar bendera di acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus nanti. Adapun keterlibatan siswa baru dalam kegiatan tersebut, dalam rangka penyeleksian dan proses regenerasi untuk menjadi tim inti pasukan pengibar bendera. Sehingga, jelaslah sudah bahwa sebenarnya ‘kejadian’ tersebut memang tidak terjadi dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa.
Dalam hal ini Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta, merasa ‘terpanggil’ untuk mencoba meluruskan kabar yang beredar di media masa dan media sosial lainnya, sehingga muncullah beberapa kesimpulan yang ada setelah dilakukan penelusuran sebelumnya:
1. Bahwa meninggalnya Siswi SMK Negeri 1 Pandak bukanlah terjadi pada kegiatan Masa Orientasi Siswa;
2. Membenarkan bahwa terdapat hukuman “squad jump” yang diberikan kepada korban, dan menjadi pemicu pingsannya korban yang kemudian meninggal dunia pada saat dilarikan ke RS PKU Bantul;
3. Hukuman yang diberikan terhadap korban, merupakan hukuman yang tidak sesuai mengingat pada saat itu korban sedang menjalani ibadah puasa;
4. Sampai saat penelusuran berlangsung (24 Juli 2013), pihak kecamatan belum juga memberikan konfirmasi terkait kebenaran adanya penunjukan Pasukan Pengibar Bendera kepada pihak terkait guna membenarkan hal tersebut;
5. Sudah ada tim investigasi yang dibentuk oleh Kemendikbud untuk menelusuri kasus ini, dan mencari apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Semoga dengan adanya tulisan ini, Ikatan Pelajar Muhammadiyah dapat menjadi penerang dalam carut marutnya informasi yang beredar selama ini, dan tidak bersikap over reaktif terhadap sesuatu yang terjadi disekitar kita sebelum mengetahui titik permasalahannya.
Wallahu'alam bissawab

















