Alasan Terciptanya Hak Cipta
Sebelum masuk ke dalam materi mengenai hak cipta, ada baiknya kita mengetahui kenapa ada hak cipta dan seberapa petingkah hak cipta dalam sebuah karya.
Berhubungan dengan konvergensi media, tujuannya adalah untuk mempermudah akses konsumen media terhadap media (hardware dan software). Secara otomatis, semakin mudahnya akses terhadap media, semakin banyak pula konsumen media yang menjadi produsen, yang disebut prosumer.
Karya yang baik adalah karya yang orisinil. Tetapi, apakah benar karya pasti orisinil atau tidak terpengaruh oleh apapun sama sekali? Jika diteliti, ternyata tidak ada karya yang orisinil. Mengapa? Karena pasti sebuah karya/pencipta karya akan dipengaruhi oleh ‘sesuatu’, entah karya yang telah ia lihat/baca, kata orang-orang disekitarnya, persepsi agama, dan lain-lain. Tidak terkecuali referensi yang digunakan dalam proses penciptaan sebuah karya.
Lalu, apakah hal tersebut dikatakan sebagai plagiat? Peniru? Pencuri karya?
Tentu tidak, selama menuliskan bibliografi atau sumber bacaan (referensi) pada bagian daftar pustaka.
Referensi :
Collins, Steve (2008). Recovering fair use, M/C Media Culture 11 (6).






