PERATURAN Daerah (Perda) Keolahragaan akhirnya disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Komite Olahraga Nasional Indonesi
PERATURAN Daerah (Perda) Keolahragaan akhirnya disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat pun mengapresiasi disahkannya payung hukum tersebut.
Ketua Umum KONI Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, mengaku disahkannya Perda Keolahragaan tentu jadi progres positif di tengah upaya mendongkrak olahraga prestasi di Kabupaten Cianjur.
Perda tersebut nantinya menjadi dasar hukum mengelola, membina, dan mengembangkan dunia olahraga di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya Perda Keolahragaan di Kabupaten Cianjur disahkan. Kami atas nama KONI Kabupaten Cianjur mengapresiasi eksekutif dan legislatif yang telah ikut memperjuangkan perda ini,” kata Beny, Sabtu (18/7/2026).
Jadi stimulan sektor lain
Menurut Beny, dengan adanya perda itu, maka berbicara jangka panjang, payung hukum itu bisa menjadi acuan. Perda Keolahragaan itu bisa menjadi stimulan bagi sektor lainnya.














