Regrann from @hijabalila - Bismillahirohmanirohiim Dear #Lovalia, yuk kita sama-sama meperhatikan lagi penampilan kita saat kita menikah. . 1). NO CUKUR ALIS “Rasulullah saw melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya.” (Riwayat Abu Daud, dengan sanad yang hasan) . 2. NO BULU MATA PALSU “Allah melaknat al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya).” (HR. Bukhari dan Muslim). Memakai bulu mata palsu sama saja seperti menyambung rambut palsu jadi hukumnya tidak diperbolehkan ya Dear. . 3. KHIMAR MENUTUP DADA “Dan hendaklah mereka [perempuan beriman] menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS An-Nuur : 31) Dear gimana perasaan kalian, ketika melihat orang yang kesehariannya memakai kerudung panjang, tapi pas nikahan kerudungnya dililit pendek ala-ala? Alila yakin hati kecil kalian memandang wanita itu tidak sempurna memakai hijabnya. Padahal sudah jelas hadits Rasulullah diatas, khimar harus menutupi dada ya dear. Tidak dimasukkan kedalam baju. . 4) TIDAK KETAT DAN NERAWANG "Akan ada di generasi akhir umatku, wanita-wanita berpakaian tapi telanjang. Kepala mereka seperti punuk-punuk unta, laknatlah mereka! Karena mereka adalah wanita-wanita terlaknat.” (HR. ath-Thabarani). . 5) HINDARI MEMAKAI AKSESORIS BERLEBIHAN Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (an-Nur: 31) . 6). PANJANG GAUN MAKSIMAL SEHASTA 45 CM DARI MATA KAKI "Barang siapa yang menggeret pakaiannya (isbal) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat" Maka Ummu Salamah berkata : "Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ekor-ekor rok mereka (yang terseret-seret di tanah-pen)?" Nabi berkata : "Hendaknya mereka para wanita menjulurkan rok mereka hingga sejengkal" (sejengkal= sekitar 22 cm) Ummu Salamah berkata, "Kalau hanya sejengkal maka akan tersingkaplah kaki-kaki mereka" Nabi berkata, "Mereka menjulurkan hingga sehasta, dan HENDAKNYA TIDAK LEBIH DARI ITU" (sehasta= sekitar 45 cm) (HR At-Thirmidzi no 1731 dan dishahihkan oleh Al-Albani) . Jadikan pernikahan mu istimewa bukan hanya dihadapan manusia, tapi juga dihadapan Allah, Sang pemberi









