Tulisan yang bertajuk hakikat memberi ini adalah buah pikiran dari lingkungan tempat tinggal saya di Kairo. Ingin ke masjid, ke pasar, ke toko buku, atau ke terminal, dan masih banyak tempat-tempat lain, akan menemukan banyak manusia yang duduk di pinggir jalan dengan mengadahkan tangannya. Usia mereka juga ada yang masih kanak-kanak, dewasa muda, orangtua, bahkan lansia.
Sebagai seorang muslim, tentunya kita harusnya mengenal kata-kata memberi. Namun apa itu hakikat memberi. Dalam KBBI, memberi yakni menyerahkan, membagi. Tepat, dalam islam kita diajak untuk membagikan atau menyerahkan sebagian harta yang telah kita terima agar diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci al-qur'an:
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (Al-Baqoroh: 215)
Hakikat memberi adalah menerima. Karena apa yang kita beri secara sukarela atau ikhlas kepada setiap makhluk yang membutuhkan dari yang kita terima, kitapun akan menerima ganjaran atau hadiah atas apa yang kita berikan. Allah berjanji dalam firmaNya:
"Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan." (Al-qosos: 54)
Lalu, apakah mereka saudara-saudara yang meminta tidak akan mampu memberi dan tidak akan mendapatkan pahala dua kali lipat seperti yang didapatkan oleh pemberi? Juga bagaimana dengan mereka yang ingin memberi namun juga membutuhkan. Karena itu pernah terlintas pada diri saya sendiri saat keadaan pelik dan sepanjang jalan ada yang mengadahkan tangan memelas iba. Dosakah kita tidak memberi di saat itu?
Tentu tidak. Dalam surah At-thalaq ayat 7, Allah berfirman:
لِينفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya"
Karena Allah Swt tidaklah memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Pun Dia kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.