Quaritch, be aware you awaken some demons.
seen from Malaysia
seen from United States
seen from United States

seen from Japan
seen from United States
seen from Romania

seen from Malaysia
seen from Italy

seen from Romania

seen from Romania

seen from United Kingdom

seen from Moldova

seen from United States
seen from United Kingdom
seen from Romania

seen from Russia
seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from United States
Quaritch, be aware you awaken some demons.
Lucu! Aliran Sesat Gafatar dibuatkan Meme Kocak Oleh Netizen. Kemendagri sejah 2012 lalu telah menyatakan Gerakan Fajar Nusanatara (Gafatar) sebagai organisasi terlarang. Terlebih Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengisyaratkan bahwa Gafatar adalah aliran sesat.
Tapi berbeda apa yang ditanggapi sebagian Netizen. Gafatar ternyata memiliki pengertian lain yang bisa membuat bidhuaners tertawa ngakak. Netizen mulai membuat meme dan membuat arti singkatan yang berbeda dari yang seharusnya.
Bagi orang Jawa Barat, F bisa diucap P, sehingga Gafatar pun dirubah menjadi GAPATAR yang artinya gerakan apa-apa ntar, GAPATAR ini menyindir bagi mereka yang suka diperintah orang tua tapi menunda-nunda pekerjaannya.
GAFATAR juga ternyata diartikan Gerakan Fafa -Fafa Terlantar walau aga maksa :)
Gafatar pun diubang menjadi Galafar dengan singkatan Gerakan Lapar Nusantara
Adapula Gafatar disingkat menjadi Gabungan Famuda Taranjang
Muncul juga meme Avatar dan yang dikiranya sebagai Gafatar
Tidak hanya itu Netizen mulai membuat wejangan agar tidak pulang kelewat magrib karena kemungkinan akan diculik Gafatar ada pula yang dihubungkan dengan kehilangan pacarnya setelah beberapa hari.
Itulah cara Netizen dalam mengekpresikan kekecewaannya terhadap organisasi masyarakat ini yang dianggapnya telah mengganggu kehidupan sosial saat ini.
Lucu! Aliran Sesat Gafatar dibuatkan Meme Kocak Oleh Netizen Lucu! Aliran Sesat Gafatar dibuatkan Meme Kocak Oleh Netizen. Kemendagri sejah 2012 lalu telah menyatakan Gerakan Fajar Nusanatara (Gafatar) sebagai organisasi terlarang.