KEPALA Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Mundjid, M.A., Ph.D., menilai tuduhan makar yang dil
KEPALA Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Mundjid, M.A., Ph.D., menilai tuduhan makar yang dilontarkan kepada peserta aksi demonstrasi mencerminkan pola militeristik dalam sistem demokrasi.
“Dalam demokrasi yang sehat, semua orang bebas berbicara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Itu dijamin oleh institusi. Seseorang yang berpendapat tidak bisa diperkarakan secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di kampus UGM, Jumat (12/9).
Munjid menilai tuduhan tanpa bukti kerap digunakan untuk melumpuhkan lawan politik atau membungkam pihak yang berseberangan dengan rezim. Menurutnya, langkah itu menjadi strategi untuk menakut-nakuti massa seolah ada upaya makar, sekaligus justifikasi bagi penggunaan tindakan represif.













