MUSIBAH longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (24/1) di
MUSIBAH longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (24/1) dini hari tidak dapat hanya dipahami sebagai dampak alih fungsi lahan.
Kejadian tersebut merupakan hasil dari interaksi faktor alamiah yang kompleks dengan berbagai faktor manusia, menghasilkan mekanisme aliran lumpur (mudflow) yang dipicu oleh kejadian longsoran di bagian hulu sistem alirannya.
Wilayah KBB termasuk dalam lingkungan geologi yang berada pada produk-produk vulkanik tua, yang secara alamiah memiliki lapisan pelapukan yang relatif tebal. Batas antara tanah hasil pelapukan dan batuan dasar yang relatif lebih kedap air, kerap menjadi bidang gelincirnya.
Kondisi itu semakin diperlemah oleh hujan dalam durasi panjang, yang menyebabkan air meresap dan mengisi pori-pori tanah hingga jenuh. Ketika pori-pori tanah sudah jenuh oleh air, kekuatan geser material pembentuk lereng akan menurun drastis. Pada kondisi inilah lereng sering tidak lagi mampu menahan beratnya sendiri.