Tiga Narapidana Lapas Bintuni Bebas Bersyarat
Petugas Lapas Kelas IIb Teluk Bintuni Cobis.(foto/nic)
Manokwari, Papuabaratonline.com- Tiga Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIb Teluk Bintuni, dinyatakan bebas bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa tahanan. Ketiga Napi tersebut ditahan pada tahun 2015 dengan kasus yang berbeda.
Narapidana ini dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan salinan Putusan Menteri Hukum dan…
View On WordPress














