MA Angkat Lagi Eks Hakim Napi Korupsi Jadi PNS Pengadilan Surabaya, Hadeh Kok Bisa?
Jakarta, EDITOR.ID,- Mahkamah Agung (MA) kembali bikin geger. Kali ini lembaga tertinggi peradilan itu dikabarkan mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Padahal mantan hakim ini pernah menjadi terpidana korupsi divonis hukuman 5 tahun penjara. Sungguh ironis! Namun Itong Isnaeni Hidayat tetap lolos dan kembali sebagai PNS PN…











