Beritahangat5 - Pihak Kepolisian Berhasil Mengamankan 14 Ribu Pil Ekstasi dan 700 Gram Sabu
Satu Orang pelaku penyalahguna narkotika dibekuk Polres Jakarta Pusat. Pelaku bernama Akhmad al Adam (30) ini diringkus kepada Jumat (13/5) lebih kurang pukul 20.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menuturkan, Subnit Narkoba Polsek Senen sedang laksanakan observasi & pengamatan kepada berita adanya transaksi narkotika oleh satu orang dijalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.











