Tes PCR Gratis Bagi Kontak Erat Pasien Covid-19
KLIKSAMARINDA - Pemeriksaan uji spesimen melalui tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat tanpa dikenai biaya. Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, tes PCR tanpa biaya ini bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya. Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Pemerintah daerah, melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, karena itu dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data. "Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri," ujar Doni Monardo saat menjadi narasumber dalam acara bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk "44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?" di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020. Doni Monardo juga meminta agar masyarakat melaporkan jika masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR. Read the full article










