POLSEK Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang sopir toko material bangunan, warga Kradenan, Gamping, Sleman
POLSEK Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang sopir toko material bangunan, warga Kradenan, Gamping, Sleman berinisial SK, 54 tahun yang diduga membakar sepeda motor dua orang pemancing.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, Minggu (27/4) menjelaskan, pembakaran sepeda motor itu terjadi pada hari Selasa (22/4) lalu sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Dusun Kradenan, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Dalam pemeriksaan, SK mengaku tidak mengenal pemilik sepeda motor tersebut. Alannya membakar sepeda motor itu hanya karena sang pemilik, HS dan MH, keduanya warga Magelang, Jawa Tengah mencari ikan di spot memancing kesukaannya di Sungai Bedog.
“SK merasa kesal dan marah, karena di spot pemancingan kesukaannya dijadikan arena memanah ikan,” katanya.