Dua Pemerkosa Gadis 17 Tahun Ditangkap Tim Polres Tangsel
Dua Pemerkosa Gadis 17 Tahun Ditangkap Tim Polres Tangsel : Dua pelaku pemerkosaan terhadap pelajar 17 tahun, akhirnya ditemukan dan ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di betis kaki karena mencoba melarikan diri serta melawan petugas saat ingin ditangkap tim vipera Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Dua pelaku yang dihadihi timah panas adalah Suhro Wardi, 30, warga Pagedangan, dan Saiful (25), warga Kecamatan Legok,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres setempat AKP Alexander Yurikho, Selasa (5/2/2019).
Pemerkosaan itu dilakukan kedua pelaku setelah gadis tersebut, bersama teman wanita lainnya, serta dua pelaku, pesta miras di tempat biasa nongkrong atau kumpul bareng, pada 18 Januari 2019 lalu. Setelah pesta miras dan agak mabuk, kedua pelaku kemudian mengajak korban M berboncengan sepeda motor jalan jalan.
Setelah sampai di salah satu lahan kosong dan jalan sepi di Desa Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pelaku menghentikan sepeda motor dan ngobrol dengan korban yang juga sudah saling kenal.
Kemudian satu pelaku langsung memeluk korban dan salah satu memegang tangan korban serta membekap mulut korban. Merasa tidak puas, pelaku langsung membuka celana korban dan terjadi persetubuhan terhadap korban secara bergantian.
Usai melakukan aksi bejatnya pelaku kemudian mengantar korban pulang ke dekat rumah korban. Dengan keadaan sakit dan sedih kemudian korban menceritakan perbuatan kedua pelaku ke orang tua dan melaporkam kasusnya ke Polres Tangsel.
Berbekalan laporan dan penyidikan akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap dan kini telah ditahan di Polres Tangsel setelah keduanya mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk mengobati betis kaki yang ditembak petugas.