Pakar Hukum Prof. Jhon: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Putusan MK
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK. Jakarta – Kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat, akibat penambangan nikel sudah melanggar hukum. Setidaknya ada 4 (empat) aturan hukum yang dilanggar, yaitu : Pasal 33 ayat 4 UUD NRI 1945, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah…












