“Pendidikan Seksual”di Indonesia, Pentingkah?
Sejak berkuliah di kota perantauan dan sedikit banyak mengenal kerasnya dunia, saya mulai tertarik dengan isu kekerasan seksual pada anak. Saya ingat, waktu itu Indonesia sedang hangat-hangatnya isu pelecehan seksual pada anak yang dilakukan oleh guru dan pegawai di salah satu sekolah internasional di Jakarta. Saya shock, benar-benar terpukul sampai hampir menangis ketika menyaksikan berita di televisi atau sekadar membaca berita online terkait kasus tersebut. Tak lama kemudian kasus lain terungkap, yaitu tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS terhadap puluhan anak di Sukabumi, disusul dengan kasus pembunuhan seorang anak di Bali oleh Ibu angkatnya, dan baru-baru ini di Jakarta Barat yang diduga dibunuh setelah mengalami kekerasan seksual. Bak fenomena gunung es, kasus-kasus kekerasan seksual semakin hari semakin menampakkan dirinya ke permukaan.
Saya tidak pernah bisa membayangkan, bagaimana bisa seseorang tega melakukan hal keji tersebut kepada anak-anak, makhluk suci tak berdosa itu. Apakah mereka tidak memikirkan bagaimana perasaan anak yang mengalami kekerasan tersebut? Terlepas dari si pelaku dulunya adalah korban perilaku yang sama, tetap saja, saya masih belum bisa terima. Bukankah manusia selalu memiliki pilihan untuk belajar dari pengalaman –sekalipun itu adalah pengalaman buruk dan menyakitkan? Karena jika hal tersebut sampai terjadi, kita tidak hanya bicara tentang saat ini –namun jauh tentang masa depan si anak.
Seiring berjalannya waktu, saya memilih untuk berdamai dengan diri sendiri. Apa yang bisa saya, kita, lakukan? Menangkap dan menghakimi pelaku tentu bukan porsi dan ranah kita. Ya, pemahaman anak tentang perlindungan dirilah yang perlu dan harus diperkuat. Oleh karena itu, yang terpikir bisa dilakukan setidaknya dalam kapasitas saya sebagai mahasiswa adalah memberikan pendidikan seksual bagi anak-anak. Pendidikan seksual bagi anak menjadi penting karena tantangan zaman saat ini semakin ekstrim. Media informasi yang terbuka dan tidak terbatas sangat memungkinkan anak terpapar konten pornografi. Keberadaan para penjahat seksual juga menyebabkan anak berada dalam ancaman kekerasan dan pelecehan. Oleh sebab itu, jika faktor eksternal rasanya sulit untuk dikendalikan, maka paling tidak faktor internal harus bisa kita tekan, salah satu melalui pemberian pendidikan seksual.
Di samping berbagai tantangan eksternal seperti yang dijelaskan sebelumnya, pendidikan seksual juga tidak serta merta menjadi solusi yang disetujui oleh semua pihak. Kehadiran pendidikan seksual saat ini masih menuai pro-kontra di masyarakat. Ada pihak yang setuju dengan diajarkannya pendidikan seksual pada anak, ada pula yang menentang karena menganggapnya sebagai hal yang tabu. Ada juga yang beranggapan bahwa pemberian pendidikan seksual dapat menimbulkan dampak negatif yaitu mendorong anak menjadi bereksperimen sendiri. Padahal pendidikan seksual justru penting diberikan sejak dini agar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dari luar maupun dari dirinya sendiri yang diakibatkan oleh ketidaktahuan.
Menurut UNESCO dalam International Guidance on Sexuality Education pendidikan seksual sebenarnya merujuk kepada definisi luas yang mencakup pendidikan kecakapan hidup (life skills). pendidikan kehidupan keluarga, dan pendidikan perkembangan pra-remaja –bukan sekadar definisi terminologis yang cenderung mengacu pada pengertian sempit sempit berupa aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan yang umumnya dipahami masyarakat kita.
Faktanya, nama pendidikan seksual memang begitu tidak ramahnya didengar oleh masyarakat kebanyakan. Jangankan bagi anak kecil seusia TK atau SD, anak SMP dan SMA pun mungkin membahas ini sebagai bahan bercandaan yang selanjutnya tak jarang berujung pada kecelakaan atas ketidaktahuan. Padahal banyak hal penting mengenai pendidikan seksual yang wajib diketahui, bahkan ketika anak masih sangat kecil.
Penggunaan istilah “Pendidikan Seksual” menjadi perhatian tersendiri terkait dengan faktor budaya, Menurut Erica Misako (2013), nama yang diberikan pada kehidupan sosial mendasari motivasi dibaliknya. Misalnya, ada sebuah unit yang menamakan pendidikan seksual sebagai pendidikan pubertas, yang mana menjadi batasan jelas atas istilah seks atau seksualitas. Hal ini dapat menggeser perhatian orang dari seksualitas –alasan yang cukup berbahaya yang dapat ditanggapi sebagai misi membawa topik seksualitas ke sekolah. Sebuah alasan yang dapat dengan mudah diinterpretasikan sebagai sesuatu yang tidak pantas dan cenderung tidak diterima. Harus diakui terminologi “seks” memang terlanjur diasosiasikan kebanyakan orang sebagai sesuatu yang tabu dan merangsang sebelum mereka berpikir secara ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan keamanan.
Jika ada pepatah yang mengatakan “Apalah arti sebuah nama” maka khusus untuk kasus ini, pepatah tersebut tidak berlaku. Pemberian nama nyatanya sangat penting untuk menciptakan keyakinan dan menghapuskan kekhawatiran di masyarakat. Pemberian nama yang sesuai menjadi bagian dari cultural competence yang dapat mendukung berhasil atau tidaknya sebuah promosi kesehatan, dalam hal ini pendidikan seksual. Oleh karena itu perlu adanya inisiatif untuk memperhalus nama Pendidikan Seksual menjadi nama lain yang lebih familiar dan bersahabat di telinga masyarakat Indonesia. Misalnya, saat berkesempatan untuk menjadi pengajar dalam sebuah kegiatan pengabdian masyarakat, penulis mencoba memberikan pendidikan seksual bagi anak kelas 6 SD. Sesi ini bertajuk Obrolan Rahasia, sebuah forum kecil yang dibuat khusus untuk anak perempuan. Disini kami membahas segala hal tentang perempuan; pubertas, hubungan interpersonal dengan lawan jenis, dan pembahasan khas perempuan lainnya.
Oleh karena itu mari ciptakan nuansa pendidikan seksual yang ramah bagi semua. Dimulai dari hal sederhana, dimulai dari apa yang kita bisa. Lindungi anak Indonesia dari bahaya kekerasan seksual!