Peradilan Sesat pada Kasus Narkotika, Komisi III DPR Harus Hadir Mengawasi !
Oleh : Komjen Pol Purn Dr Anang Iskandar, SH MH Penulis : Kepala BNN 2012-2015 EDITOR.ID,- Peradilan PERKARA NARKOTIKA yang menimpa Ammar Zoni cs, Faritz RM, Rio Reifan,Tio Pakusadewo dan Ibra Ashari adalah rechterlijke dwaling (peradilan sesat). Penyebabnya karena penyalah guna bagi diri sendiri (dalam keadaan kecanduan) yang diancam pidana maksimum 4 tahun (golongan I) secara dejure wajib…














