Presiden Prabowo Akan Membuat Perpres yang Akan Mengatur Secara Komprehensif Ekosistem Ojol
Jakarta, CINEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menampilkan, Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.
Menurut Prasetyo, pembahasan aturan…
PEMERINTAH Indonesia resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolah
PEMERINTAH Indonesia resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kebijakan ini menjadi tonggak baru pengelolaan sampah nasional sekaligus langkah strategis menuju sistem pengelolaan yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Perpres ini diterbitkan untuk menjawab darurat sampah nasional yang telah menjadi sumber pencemaran dan ancaman kesehatan masyarakat.
Pemerintah menegaskan, sampah kini dipandang sebagai sumber energi terbarukan, bukan lagi sekadar beban lingkungan.
“Kita ingin memastikan timbulan sampah di daerah dapat diolah dengan teknologi ramah lingkungan dan energi yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai bagian dari energi bersih. Yang masuk ke TPA nantinya hanya residu,” ujar Hanif di Jakarta, Rabu (15/10).
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tentang Penanganan Sampah Jadi Energi
Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah hingga puluhan juta ton per tahun.
Perpres itu, yang terdiri atas delapan bab dan 33 pasal, diteken oleh Presiden Prabowo pada…
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus dokter, yakni Dokter S
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus dokter, yakni Dokter Spesialis dan Subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap tenaga medis yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas, sekaligus upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.
“Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara. Kita ingin para dokter merasa dihargai dan tetap termotivasi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (30/7).
Melalui Perpres ini, pemerintah menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Berikut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Setentak 2024
LAMPUNG, Cinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilkada serentak 2024 daerah. Para calon peraih suara terbanyak akan dilantik pada bulan Februari 2025. Aturan tersebut sudah dituangkan dalam pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Pemerintah akan menyelenggarakan dua kali pelantikan kepala daerah serentak.
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil…
Presiden Prabowo Subianto Teken Perpres Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih
JAKARTA, Cinews.id – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi Kementerian Negara dan Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo memberikan waktu hingga akhir 2024 untuk penatan organisasi 48 kementerian di Kabinet Merah Putih.
Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara dan Perpres Nomor 139…
Jokowi Teken Perpres yang Melatar Belakangi Pembentukan Kortastipidkor Polri
JAKARTA, Cinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam berkas salinan yang dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, perpres…
Jokowi Terbitkan Perpres Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purna Tugas Menteri Negara
JAKARTA, Cinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara, yang mengatur jaminan pemeliharaan kesehatan bagi para menteri negara usai menanggalkan jabatan.
Sebagaimana salinan Perpres yang dipantau di dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kamis (17/10/2024), disebutkan…