KPU Boalemo: Setelah Perbaikan, Bapaslon Perseorangan BUPATIKU Memenuhi Syarat
Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo membatalkan keputusannya yang menyatakan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendy Luawo tidak memenuhi syarat. Keputusan itu dirubah setelah Burhanudin dan Rivendy mengajukan musyawarah penyelesaian sengketa ke Bawaslu Boalemo yang menghasilkan KPU Boalemo memberikan kesempatan kepada pasangan itu,…













