TERUNGKAP! JRX SID TERIMA DIHUKUM 14 BULAN SEBELUM JPU BANDING Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina, 43, alias JRX SID ternyata belum berakhir. Pertarungan hukum antara JPU melawan tim penasihat hukum kembali berlanjut ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Ini setelah JPU Kejati Bali menyatakan banding kemarin (26/11) siang sekitar pukul 13.30 Wita. Yang menarik, sebelum JPU banding, ternyata JRX sudah menerima dihukum 14 bulan oleh majelis hakim. Keputusan banding JPU itu langsung direspons koordinator hukum JRX, I Wayan “Gendo” Suardana. Gendo meladeni banding jaksa dengan ikut menyatakan banding. Gendo dkk datang ke PN Denpasar mendaftarkan banding 45 menit setelah kedatangan JPU. Pertarungan hukum belum selesai itu diungkapkan langsung Gendo usai mendaftarkan banding. “Kami banding setelah JPU mengajukan banding terlebih dahulu. Kami tidak ada pilihan lain selain meladeni banding JPU. Pertarungan hukum belum selesai,” tandas Gendo. Gendo mengaku tidak tahu dasar JPU mengajukan banding selain menggunakan hak hukumnya. Walaupun dirinya merasa prihatin dengan sikap JPU, Gendo menghargai keputusan JPU mengajukan banding. Pria yang sempat kuliah sarjana teknik sebelum banting setir kuliah sarjana hukum itu menilai berkas tuntutan JPU manipulatif, tidak berdasar, dan cenderung ngawur. JPU dianggap terlalu percaya diri. “Tahu sendiri kan, JPU salah mengutip unsur pasal. Harusnya unsur setiap orang dikutip barang siap. Ini bagi kami mengherankan,” tukasnya. Dalam memori bandingnya ia akan menganalisis putusan hakim. Setelah itu pihaknya akan mengajukan bantahan. Gendo sendiri menyatakan Sudah memberi pertimbangan pada JRX konsekuensi banding. Gendo juga akan melihat seberapa kuat dalil JPU. “Sebenarnya dengan kebesaran hati JRX juga mau menerima. Tapi, di detik akhir ternyata jaksa banding. Maka tidak ada pilihan lain selain meladeni,” tegasnya Selengkapnya baca di: https://radarbali.jawapos.com/read/2020/11/27/227005/terungkap-jrx-sid-terima-dihukum-14-bulan-sebelum-jpu-banding #KarangasemNow_Official #persidanganjrx https://www.instagram.com/p/CIEx2Myr5S2/?igshid=1onf81t5ky53k















