Pilwakot 2024, Gugatan Ryan Kono dan Budi Doku Di Mahkamah Konstitusi Ditolak
Nusatimes.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo 2024 (PHPU Wali Kota Gorontalo) yang diajukan oleh Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku, dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Sidang putusan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diucapkan oleh sembilan…














