Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui akun Instagram resminya mengunggah kronologi terkait dengan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Polri terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan sekuriti Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan, Minggu (6/11). Dalam unggahan tersebut, seluruh personel yang terlibat akan segera ditindak tegas sesuai perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. “Hingga saat ini Polrestabes Medan Dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ada lebih dari lima orang yg sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes medan dan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/11). Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa akibat salah paham dari salah seorang anggota Polri yakni Bripda T dengan sekuriti RSU Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan. Berawal dari empat orang yang berteman serta saling mengenal Bripda T. Kemudian ada beberapa mahasiswi dan seorang perawat nongkrong di salah satu kafe dan minum alkohol. Pada 04.00 WIB, mereka menuju hotel dan memesan dua kamar. Lantaran kedua perempuan itu mabuk, Bripda T mengunci mereka dari luar kamar. Namun, perawat yang dikunci di dalam kamar itu marah dan menelepon rekan-rekannya yang bekerja di RSU Bandung. Selengkapnya www.halodayak.com #polisi #poldasumut #sumut #sumaterautara #halodayak #halopolisi #halodayakdotcom https://www.instagram.com/p/Cksw0oYP7J_/?igshid=NGJjMDIxMWI=