*Satreskrim Polres Langsa Gulung 6 Pelaku Curanmor* Langsa I Realitas – Satreskrim Polres Langsa menggelar konferensi Pers kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan berhasil menggulung enam pelaku beserta 12 sepeda motor dengan berbagai macam merek. Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Arief Sukmo Wibowo,SIK, kepada sejumlah Wartawan dalam konferensi Pers nya, Rabu (7/7/2021) menjelaskan pencurian tersebut dilakukan antar di sejumlah kabupaten di Aceh. Arief mengatakan ke enam pelaku tersebut yaitu berinisial, SG (33) Alias Kucing warga Gampong Paya Bili ll Kecamatan Birem Bayeun yang merupakan pelaku utama, RH (24) warga Seuneubok Lapang Kecamatan Peureulak Timur. ZA Alias Nonon (33) warga Gampong Seuneubok Pase Kecamatan Sungai Raya, KA (21) warga Gampong Paya Biek, Kecamatan Peureulak Barat, Abd (28) Desa Pertik Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dan SB (27) warga Desa Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues. Berdasarkan laporan polisi, telah terjadi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang. ujarnya. Oleh karena itu, tim Satreskrim Polres Langsa menyatakan bahwa terdapat 9 (sembilan) TKP di wilayah-wilayah tersebut, yaitu: TKP Pertama dilakukan pada hari Jum'at, 27 November 2020 di sebuah rumah yang beralamat di Dsn. Damai Indah Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro Kota Langsa, dengan barang yang diambil pelaku yaitu berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan plat BL 4153 FV. TKP Kedua dilaksanakan pada hari Jum'at, 05 Februari 2021 di sebuah rumah beralamat di Dsn. Cut Intan Gp. Alue Kumba Kec. Rantau Selamat Kab. Aceh Timur dengan barang yang diambil pelaku berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nopol BL 6482 DBA.(mediarealitas) #mediarealitas #polreslangsa #satreskrimpolreslangsa #aceh #pencurianmotor https://www.instagram.com/p/CRBDzQKlw8S/?utm_medium=tumblr












