Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berhasil membuka jalan damai dalam kasus Mbah Mujiran setelah PTPN I bersedia menempuh restorative justice. Sidang mekanisme keadilan restoratif dijadwalkan berlangsung 3 Juni 2026. #LampungSelatan #MbahMujiran #RestorativeJustice #RadityoEgiPratama #PTPN #KejariLampungSelatan #BeritaLampung #Hukum #Keadilan #Lampung












