Que pena que tu futuro y sueños dependan de una prueba culia.

seen from United States

seen from Australia
seen from Bulgaria

seen from Australia

seen from Serbia

seen from Singapore

seen from Kuwait
seen from Netherlands

seen from United States
seen from United Kingdom

seen from Malaysia
seen from Australia
seen from Austria
seen from China
seen from China
seen from Singapore
seen from United States

seen from Italy
seen from Malaysia
seen from China
Que pena que tu futuro y sueños dependan de una prueba culia.
Slamet Ariyadi Menang Banding, Harap Dualisme PB IKA PMII Segera Berakhir
KALBAR SATU ID – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Kubu Slamet Ariyadi memenangkan banding sengketa Ketua Umum PB IKA PMII di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Putusan Banding yang tertanggal 18 Februari 2026 ini berisi amar putusan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA. Adapun dalam…
Tutut Soeharto Menggugat Menteri Keuangan Republik Indonesia ke PTUN Jakarta
Jakarta, CINEWS.ID – Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut Soeharto secara resmi melayangkan gugatan administrasi negara terhadap Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025. Langkah hukum Putri Presiden ke-2 Soeharto ini…
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan T
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri dari maksimal 36 menjadi 50 siswa.
“Tim hukum FKSS sedang merumuskan materi gugatan dan akan segera melayangkannya ke PTUN,” ujar Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, Selasa (8/7).
Menurut Ade, langkah hukum ini disiapkan sembari menunggu respons dari pihak-pihak terkait terhadap surat terbuka FKSS Jabar yang telah dikirimkan sebelumnya. Jika ada tanggapan positif, gugatan bisa saja dibatalkan.
“Gugatan bisa diajukan dalam waktu 90 hari sejak Kepgub diterbitkan. Tapi jika tak ada tanggapan, kami siap melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.
KETUA Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna mempersilakan anggota senat (SA
KETUA Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna mempersilakan anggota senat (SA) UPI atau pihak-pihak yang merasa tidak puas dan menilai terpilihnya Prof. Didi Sukyadi sebagai Rektor UPI periode 2025-2030 karena adanya rekayasa dan tidak transparan. Ia pun mempersilahkan mereka mengadu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Prof. Didi Sukyadi terpilih sebagai Rektor UPI menggantikan Prof. H. Solehuddin sesuai dengan aturan yang berlaku dan penetapan dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus MWA pada Kamis (15/5) di Kampus UPI Bandung.
Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung secara tertutup dan demokratis, Prof. Didi memperoleh 28 suara, sementara dua calon lainnya, yakni Prof. Vanessa Gapar dan Prof. P. Yudi Sukmayadi tidak memperoleh suara.
Putusan PTUN Jakarta, Status Ketua MK Suhartoyo Tidak Sah, Anwar Usman Masih Berlaku
Putusan PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah, sementara Anwar Usman masih sah menjabat.
PDIP Gagal Gulingkan Gibran dari Posisi Wapres Via PTUN, Kenapa?
Jakarta, EDITOR.ID,- Dendam kesumat PDI Perjuangan atas keberhasilan politik Gibran Rakabuming Raka meraih posisi sebagai Wakil Presidennya Prabowo Subianto belum juga berakhir. Berbagai cara dilakukan PDIP untuk menganulir status kemenangan Gibran sebagai Wapres RI. Mulai dari menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun semua rencana dan upaya…
PTUN Jakarta Menolak Gugatan PDI Perjuangan Terkait Keabsahan Pencalonan Gibran
JAKARTA, Cinews.id – Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (24/10/2024), Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan PDI Perjuangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dalam proses penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Perlu diketahui, sebelumnya, PTUN menggelar rangkaian…