JAKARTA - Sorotan publik untuk gaya hidup mewah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menggunakan helikopter ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6) pekan lalu masih terjadi. Mantan kapolda Sumatera Selatan ini disoal lantaran helikopter berwarna hitam dengan kode PK-JTO yang ditumpanginya. Hal itu berpotensi terjadinya dugaan gratifikasi dan melanggar kode etik terkait larangan aparat hukum bergaya hidup mewah. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahkan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (24/6) lalu. MAKI menilai Firli melanggar kode etik lantaran menunjukkan gaya hidup mewah saat melakukan kunjungan pribadi menggunakan helikopter yang diduga difasilitasi oleh pengusaha. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan turut menyoroti dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik perjalanan Firli Bahuri tersebut. Selengkapnya bisa dibaca di radartegal.com Sumber : radartegal.com #firlibahuri #radartegal #infokramabadung #kpk https://www.instagram.com/p/CB-CqBYnCA4/?igshid=1kvmiwgk2425c