New Post has been published on INTELIJEN
New Post has been published on http://www.intelijen.co.id/mencla-mencle-soal-sanksi-novanto-akbar-faizal-ditelanjangi-netizen/
Mencla-mencle Soal Sanksi Novanto, Akbar Faizal Ditelanjangi Netizen
intelijen – Aktivis sosial media Ferry Koto meminta politisi Partai NasDem Akbar Faizal untuk menahan diri tidak bicara di depan publik terkait persidangan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tokoh Dewan Pendidikan Surabaya itu menyoal ‘ketidaksesuaian’ pernyataan Akbar Faizal terkait “sanksi berat” dan “sanksi ringan” untuk Setya Novanto di MKD.
“Kemaren @akbarfaizal68 deklarasi ke publik, bahwa SN layak dihukum berat. Mestinya dukung dong keputusan sanksi BERAT. Tadi waktu @akbarfaizal68 dinonaktifkan sebagai anggota MKD, malah tuduh anggota MKD ada Bandit, yang akan bebaskan SN. Sekarang, banyak yg usul agar SN disanksi berat, @akbarfaizal68 & konco-konconya koq balik kucing? Isuk dele sore tempe,” beber Ferry melalui kultwit di akun Twitter @ferrykoto.
Terkait hal itu, Ferry menduga anggota MKD termasuk Akbar Faizal dalam kasus Setya Novanto bukan demi kepentingan rakyat tetapi kepentingan politik masing-masing. “Saya curiga, anggota MKD termasuk @akbarfaizal68 dlm kasus SN ini bukan kepentingan rakyat tapi kepentingan politik mereka saja…” tegas @ferrykoto.
Untuk itu, Ferry meminta Akbar Faizal untuk lebih baik tidak bicara ke publik. “Ampun teledornya mas @akbarfaizal68 ini, lebih baik tahan diri tdk bicara saja lah. Tadi bilang lawan BANDIT, …,” kata @ferrykoto.
Sebelumnya, Akbar Faizal di akun @akbarfaizal68 menulis: “Skenario memberikan Sanksi BERAT adalah jebakan Batman sebab harus membentuk PANEL lagi dan proses sidang akan semakin panjang. Buying Time!!”.
Tak hanya itu, sebelumnya, @ferrykoto juga menyebut Akbar Faizal telah melanggar kode etik, sehingga layak diberhentikan dari anggota MKD.
“F Tapi kalau pelanggaran etik yg dilakukan @akbarfaizal68 membuka rahasia, jelas melanggar Peraturan tata beracara. Jelas juga melanggar Peraturan DPR No.1/2015 tentang kode etik, pasal 7. Ya habislah, salah nya vulgar,” tulis @ferrykoto.
Akbar Faizal telah dilaporkan oleh Ridwan Bae ke MKD. Akbar dinilai sudah membocorkan informasi terkait persidangan Setya Novanto yang tertutup pada Senin, 7 Desember 2015, lalu ke publik.
Dalam Peraturan DPR No 2 Tentang Tata Beracara MKD DPR, di Pasal 15 disebutkan, (1) Semua Sidang MKD harus dilakukan di ruang Sidang MKD. Lalu ayat (2) Sidang MKD bersifat tertutup, kecuali dinyatakan terbuka oleh Sidang MKD. Pada ayat (3) Pimpinan dan anggota MKD wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam Sidang MKD.
Lalu pada pasal 18 ayat (4) Sebelum Sidang dimulai, ketua Sidang menyatakan Sidang tertutup untuk umum. Selain itu, dalam pasal 10, disebutkan, setiap anggota harus merahasiakan materi pembicaraan sidang tertutup hingga selesainya proses persidangan selesai.
var hupso_services_c=new Array("twitter","facebook_like","facebook_send","google","pinterest","linkedin");var hupso_counters_lang = "en_US";var hupso_image_folder_url = "";var hupso_url_c="";var hupso_title_c="Mencla-mencle Soal Sanksi Novanto, Akbar Faizal Ditelanjangi Netizen";