seen from China
seen from Venezuela

seen from Germany
seen from Türkiye
seen from Brazil
seen from Germany
seen from Lithuania
seen from China

seen from India

seen from Egypt
seen from India
seen from Germany
seen from China

seen from T1
seen from Germany
seen from India

seen from Malaysia
seen from T1
seen from Venezuela

seen from Malaysia
[HAK CIPTA]
Pilihan Pemutar Musik Legal untuk Kafe Tanpa Melanggar Hak Royalti
Memutar musik di kafe bukan hanya menambah kenyamanan, tapi menjadi unsur penting pembangun suasana. Namun, penting diketahui bahwa hukum di Indonesia mengatur kewajiban membayar royalti untuk pemutaran musik secara komersial—termasuk di kafe, restoran, maupun usaha sejenis. Blog ini akan membahas pilihan pemutar musik yang bisa digunakan di kafe agar sesuai hukum dan tidak menyalahi aturan…
Saat ini dunia usaha tidak dapat dilepaskan dari urusan musik. Musik merupakan added-value bagi dunia usaha. Bahkan usaha tertentu seperti karaoke misalnya, tidak akan dapat diselenggarakan tanpa adanya lisensi lagu/musik. Pengusaha atau setiap orang yang bekerja di jenis usaha yang ada kaitannya dengan musik wajib mengetahui aspek hukum lisensi public performance ini. Pengetahuan ini diperlukan agar tidak perlu terjadi suatu pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain sehingga menimbulkan upaya hukum bagi pihak-pihak tertentu yang akhirnya akan dapat merugikan dunia usaha. Selain itu semua orang yang mau belajar, mahasiswa hukum, para pengajar, para lawyer, Konsultan Kekayaan Intelektual akan sangat membutuhkan pemahaman aspek hukum public performance di dalam buku ini. Uraian di dalam buku ini akan sangat membantu memahami karena penjelasan berkaitan dengan pekerjaan praktikal berbagai pihak, bukan hanya aspek hukum di dalam Hak Cipta Musik saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada jenis hak cipta yang lain selain lagu/musik Anak-anak muda sejak awal perlu membaca buku ini. Apalagi saat ini banyak anak muda telah menjadi ‘creator-creator’ di mana mereka mengekspresikan originalitas mereka di berbagai kesempatan dan mereka juga memiliki hak-hak atas public performance. Marulam J. Hutauruk, S.H, Lisensi & Royalti Lagu/Musik di Tempat Publik, Jakarta, YOI, 2022, xvi+384 hlm, 160.000 #MarulamJHutauruk #Lisensidanroyaltilagu #Royalti #Hakcipta #Karyamusik #PenerbitOborIndonesia #YOI (di Jual Buku Sastra-JBS) https://www.instagram.com/p/CgdSFuahHTy/?igshid=NGJjMDIxMWI=