GAYA SEBAGAI PENYIMPANGAN: STILISTIKA
Dua kali sudah kemarin aku membahas tentang gaya sebagai penulis atau gaya sebagai umumnya yang kita ketahui. Kali ini saya ingin mencoba membahas gaya dengan menggunakan sebuah teori sastra, yaitu stilistika. stilistika adalah ilmu tentang style. Saya (Umar Junus) menggunakan ‘gaya’ sebagai istilah. Namun tetap mempertahankan ‘stilistika’. pemilihan ini mungkin lebih merupakan persoalan selera.
Pembicaraan mengenai stilistika memang banyak macamnya. pada tulisan ini, aku akan membahas tentang “gaya sebagai penyimpangan”. Hakikat utamanya, gaya dianggap sebagai pemakaian bahasa yang ‘berbeda’ daripada pemakaian bahasa biasa. Pengertian “gaya penyimpangan” dalam pembicaraan ini akan dilihat dalam dua hubungan. Pertama, pengertian yang melekat pada licentia poetica. Dan kedua, pengertian yang melekat pada kita tentang licentia poetica itu. Hal penting karena ada pada kita tentang licentia poetica yang tidak kita kenal.
Benjamin Hrushovski (dalam Junus, 1989: 37) mengatakan bahwa penyair bebas untuk menyalahi aturan metrum atau pola sajak, yang disebabkan oleh paksaan unsur bahasa. Pengertian ini jelas berbeda daripada pengertian yang ada pada kita tentang kebebasan penyair yang biasanya dipahami sebagai kebebasan “melanggar” peraturan bahasa.
Dengan begitu, Rustam Effendi dalam puisinya menulis mutiara sebagai mutiar, atau detik sebagai deta hanya untuk mendapatkan rima akhir tertentu, Sedangkan, Kemala mengucapkan kemanusiaan peri yang biasanya kita ucapkan peri kemanusiaan.
Semuanya bersumber pada kebebasan penyair. Dan inilah yang hidup dalam pembicaraan sastera kita terutama dalam hubungan pemakaian bahasa dalam karya sastra, Karena itu, apabila kita berhadapan dengan karya sastra, kita mesti bersiap untuk menghadapi kesalahan atau penyimpangan bahasa yang bersumber pada kebebasan penyair.
Konsep penyimpangan bahasa telah hidup dalam pemikiran kita karena ia lahir bersama-sama dengan kelahiran sastra modern, Sastra modern selalu kita ‘anggap’ sebagai mitos pembebasan yang berteraskan kebebasan dan pemberontakan terhadap segala ikatan. Dengan kata lain, kebebasan adalah kata kunci untuk kesusastraan modern itu. Kebebasan daripada segala macam ikatan, termasuk ikatan bahasa, sehingga kebebasan penyair dipahami sebagai kebebasan menyalahi kebiasaan bahasa. Di samping itu, ada faktor-faktor lain yang menyebabkan unsur kebebasan itu demikian penting.
Pertama, singkatnya, andai kita tidak dijajah kita tidak akan mengenal bahasa modern yang walaupun itu ditujukan kepada orang Barat yang menjajah kita. kalau peraturan bahasa didasarkan kepada pemakaian bahasa lama, jelaslah kita masih menggunakan bahasa hikayat, maka kebebasan seseorang tidak akan sempurna sampai ia mengadakan pemberontakan terhadap peraturan bahasa yang berciri lama itu.
Shivendar K. Verma (dalam Junus, 1989: 39) mengatakan bahwa kalau tidak dapat melawan kekuasaan itu, maka bahasanya yang dipermainkan dan tentunya mengeksploit kemungkinan makna yang disediakan oleh bahasa.
Kedua, dengan menulis karya sastra mereka beranggapan bahwa mereka mengeluarkan gejolak perasaan yang demikian kuat bergolak. Dan ini diucapkan dalam bentuk yang disediakan oleh bahasa. Sedangkan, bahasa terbatas untuk menuangkan semua sesuai dengan apa yang kita rasakan, bahwa kata “rindu” tidak bisa mewakilkan seluruh perasaan kita mengenai sepenuhnya apa itu rindu, tetapi sebagaimana kata “rindu” yang terbatas untuk mewakili perasaan kita. Dan bahasa ternyata memang tidak sempurna untuk menyampaikannya karena tidak dapat menampungnya. Dengan begitu, melanggar peraturan tata bahasa sebagai pemberontakan tersendiri dimungkinkan untuk menampung bahasa.
Itulah persoalan yang ada dalam hubungan penyimpangan bahasa yang dihubungkan dengan prinsip kebebasan penyair yang dapat kita lihat berasal daripada dunia penulis. Dan ternyata ini akan berpengaruh terhadap dunia ilmu atau penelitian stilistik sebagai suatu ilmu. Ia menjadi suatu pengertian gaya meskipun stilistik mungkin hanya menggunakan konsep untuk membuktikan kehadiran atau ketidakhadirannya.
Junus, Umar. 1989. Stilistik Satu Pengantar. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia.