Jika negara ada dibalik pencekalan seorang warga negara untuk kembali ke negaranya. Maka, sudah dipastikan institusi tsb sudah melanggar HAM seorang warganya. Dan ini sebuah tindakan kriminal yang terorganisasi. Secara yuridis bisa di tuntut ke mahkamah internasional, HAM, bahkan ICC... . Adakah orang bahkan institusi ataupun NGO yang mau melakukannya. HRS hanya dijadikan komoditi politik, dan sampai detik ini beliau "disandera" oleh elite politik. Bahkan ini akan berlangsung hingga 2024 untuk elektabilitas. Jika gw salah maka segera lakukan tindakan konkret memulangkan beliau, jika tidak kalian para elite akan menuai mubahalah beliau, karena Allaah Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati kalian. . Ingat tak perlu kerja endap² atau senyap, karena kerja sunyi kita tidak tau kalian dibelakang ada deal apa. Jangan bodohi rakyat. . #stopyourstupidity #85jutarakyattolakjokowi #85jutarakyatoposisi https://www.instagram.com/p/B0SjVdAH3ir/?igshid=1bnefkr52m3id












