PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM MEMBANGUN KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KOTA TERNATE SELATAN
I. LATAR BELAKANG
Situasi keamanan merupakan kebutuhan dalam lingkup bermasyarakat, tidak ada masyarakat dalam suatu negara di dunia ini yang tidak membutuhkan adanya suatu situasi keamanan yang kondusif. Tanpa adanya suatu keamanan maka eksistensi masyarakat akan terganggu dan program pembangunan maupun tujuan masyarakat tersebut tidak akan tercapai. Untuk mewujudkan keamanan dalam negeri diperlukan adanya bentuk aturan-aturan hukum dan perangkat-perangkat serta pola penegakkannya. Salah satu perangkat negara yang dibentuk untuk melaksanakan pembinaan keamanan dan merupakan aparatur negara yang diletakkan di serambi terdepan sebagai leading sector dari sistem ketatanegaraan di Indonesia, adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mustahil dapat diwujudkan polisi yang tidak berkemampuan tinggi, yang tidak mampu menganalisa, merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mendorong seluruh komponen yang ada baik pemerintah maupun masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Oleh karena itu, Polri dalam menjalankan tugas pokoknya, menerapkan perpolisian masyarakat yaitu bentuk pemolisian untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas yang diantaranya dilakukan dengan tindakan secara bersama-sama dengan masyarakat untuk mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah sosial (terutama masalah keamanan) yang terjadi dalam masyarakat. Terhadap kinerja Polisi yang mewujudkan harkamtibmas kepuasan masyarakat akan terukur dari keberhasilan dan opini masyarakat terhadap pelayanan Polri sebagai public service berupa jaminan rasa aman, nyaman dan tenteram sekaligus menghormati hak-hak masyarakat sebagai warga Negara yang memiliki kebebasan. Polri melalui Bhabinkamtbmas dalam harkamtibmas perlu mengembangkan profesionalisme dan kemampuannya dengan mengikutsertakan peranan dan potensi masyarakat, untuk selanjutnya dapat didayagunakan Polri dalam hal ini pada pengalaman saya menjadi kapolsek Kota Ternate Selatan dalam membina kamtibmas dan kesadaran hukum masyarakat.
II. PERMASALAHAN
Institusi Polri yang lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah Polsek. Polsek adalah garda terdepan polri sebagai tempat masyarakat meminta bantuan, memberikan informasi, berkomunikasi dan menanyakan permasalahan kamtibmas. Polsek sebagai organisasi polri yang paling dekat dengan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai” mata dan telinga “ pimpinan dan organisasi Polri. Segala hal yang terjadi maupun diperkirakan akan terjadi di masyarakat diharapkan dapat termonitor oleh Polsek. Polsek dengan segala keterbatasannya diharapkan mampu untuk mendeteksi fenomena yang berkembang di masyarakat serta mengidentifikasi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, memberikan informasi berkaitan dengan situasi dan kondisi masyarakat di wilayah sehingga pimpinan dapat mengambil langkah antisipasi guna terwujudnya kamtibmas. Guna mendukung program kemitraan polri dengan masyarakat, maka Polsek Kota Ternate Selatan telah menempatkan petugas Polmas Desa (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan pembinaan terhadap desa maupun komunitas masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Namun demikian, karena kurang optimalnya kemampuan petugas Bhabinkamtibmas, maka tidak jarang dapat menimbulkan kendala dalam menjalin kemitraan antara polisi dengan masyarakat. Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan petugas Bhabinkamtibmas dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat guna mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif.
III. ANALISIS
Polsek adalah unsur pelaksana utama kewilayahan polres yang berada dibawah Kapolres yang bertugas menyelenggarakan tugas pokok polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum dalam pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta tugas-tugas polri lain dalam wilayah hukumnya sesuai ketentuan hukum dan peraturan/kebijakan yang berlaku dalam organisasi polri. dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, maka semua anggota Polisi harus dihadirkan sedekat – dekatnya dengan masyarakat agar masyarakat mudah menemui Polisi saat diperlukan terutama dalam hal bhabinkamtibmas melakukan perannya sebagai mitra masyarakat untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kebutuhan rasa aman. Dalam waktu yang paling singkat, secepatnya Polisi bergerak dan memberikan pertolongan, oleh karenanya diperlukan kehadiran Polisi yang disebar sedekat-dekatnya dengan masyarakat. Sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas pokok dibidang pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang petugas Bhabinkamtibmas memegang peranan penting dalam melakukan pembinaan terhadap potensi masyarakat. Tidak terkecuali para anggota Polri yang bertugas di Polsek Kota Ternate Selatan. Maka dengan itu, sebelum Penulis menguraikan lebih detail mengenai pembahasan berikut analisa berkaitan dengan kemampuan Bhabinkamtibmas guna meningkatkan kemitraan antara Polri dengan masyarakat sehingga terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat Kecamatan Ternate Selatan merupakan masyarakat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan berbagai tingkat kemampuan ekonomi yang memiliki ketimpangan cukup tajam serta memiliki watak yang keras. Kondisi ini mengakibatkan sistem komunikasi yang akan dibangun menjadi lebih rumit karena memerlukan kemampuan komunikasi yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai kelompok tersebut. Sebagai contoh bahasa yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Ternate Selatan adalah bahasa daerah Maluku. Kehidupan sosial yang berkembang saat ini memiliki kecenderungan adanya membiarkan sesuatu, sepanjang hal tersebut tidak menjadi hal yang menggangu kehidupan dirinya. Dengan adanya sikap tersebut, masyarakat di kecamatan Ternate Selatan juga memiliki kecenderungan untuk berpikiran bahwa sesungguhnya permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya merupakan tugas dan tanggung jawab Kepolisian maupun aparat Pemerintah. Kecamatan Ternate Selatan terdiri dari 17 Kelurahan yang letaknya antara kelurahan satu dengan lainnya sangat berjauhan. Hal tersebut secara geografis agak sedikit menyulitkan di dalam melakukan koordinasi dan komunikasi serta pengawasan berkaitan dengan penyelenggaraan kamtibmas. Belum lagi mengingat jumlah personil polsek Kota Ternate Selatan yang masih minim. tindak tanduk Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat yang harus didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan norma sosial dan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat setempat. Selain itu Bhabinkamtibmas juga diharapkan memiliki sikap yang fleksibel didalam melakukan interaksi sosial dengan masyarakat setempat, sehingga kemitraan Polri dengan masyarakat akan semakin meningkat dan itulah harapan masyarakat dalam bermitra untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menentukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kota Ternate Selatan tentu tidak terlalu jauh menyimpang dari Visi Polri tersebut sehingga dapat terwujudnya pelayanan kamtibmas kondusif, penegakkan hukum yang tegas terukur dan membangun kerja sama kemitraan proaktif. Tujuan bhabinkamtibmas yang memiliki peran penting dimata masyarakat merupakan satu kesatuan sehingga dapat dirangkum dalam pengertian secara umum Polri sebagai pelayanan masyarakat yang berupaya mewujudkan kamtibmas yang kondusif, adapun dalam penegakan hukum yang tegas terukur adalah Profesional, Bermoral, Moderns dan Beretika serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, begitu pula dalam membangun kerjasama kemitraan proaktif dilakukan melalui prinsip-prinsip pelayanan menuju pelayanan prima di Polsek Kota Ternate Selatan. Meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini melalui kegiatan/sima karma atau tatap muka, sambang, dan door to door dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan di wilayah hukum Polsek Kota Ternate Selatan dan juga Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap / responsif meliputi aspek security, safety dan peace sehingga masyarakat Polsek Kota Ternate Selatan terbebas dari gangguan fisik maupun tekanan psikis. Harkamtibmas melalui peran Bhabinkamtibmas dengan tetap memperhatikan norma dan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di masyarakat Polsek Kota Ternate Selatan, serta dapat memfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas dilingkungan masing-masing.
IV. KESIMPULAN
pelaksanaan tugas Polri sebagai fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan Kamtibmas adalah, menciptakan kualitas keamanan untuk menjamin terciptanya rasa aman dan tentram, sehingga masyarakat tidak khawatir menjadi korban tindak kejahatan. Sementara itu, di sisi lain kondisi sosial ekonomi masyarakat yang diwarnai kesenjangan sosial, desakan kebutuhan hidup masyarakat menengah ke bawah yang tidak tercukupi, serta menurunnya kualitas moral menyebabkan meningkatnya kecenderungan masyarakat menjadi pelaku kejahatan terutama diwilyah hukum Polsek kota Ternate selatan. Dengan sendirinya, kejahatan dapat berkembang pesat baik secara kuantitas maupun kualitas. kedekatan antara polisi dengan masyarakat harus dibina hingga di lingkup sosial masyarakat terkecil. Dalam hal ini anggota bhabinkamtibmas di Polsek kota Ternate selatan bersama membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama ataupun tokoh adat. sebagai komunitas masyarakat paling dasar akan sangat ideal menjadi sasaran pendekatan kemitraan Polisi dengan masyarakat. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dengan adanya peran bhabinkamtibmas, maka kedekatan antara polisi dengan warganya dapat dibangun secara personal. Sebab, masyarakat ditingkat kecamatan khususnya di kecamatan ternate selatan maupun tingkat kelurahan kelurahan mengetahui dengan baik satu sama lain dan bisa diorganisir dengan lebih baik, sehingga diharapkan proses interaksi, diskusi, komunikasi dan kerjasama antara polisi dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan harkamtibmas dilingkungan warga dapat dibina dengan lebih solid.















