MK Diminta Bijak Dalam Putusan Uji Materi PUPN, Saksi Fakta dan Ahli Beber Andri Bukan Penanggung Jawab Utang BLBI
Jakarta, EDITOR.ID,- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dalam perkara uji materi Perpu Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Jangan sampai PUPN digunakan landasan hukum bagi negara untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang menuduh seseorang memiliki utang kepada negara kemudian menyita hartanya dengan kekuasaan. Hal ini…













