RINGKASAN CATAHU KOMNAS PEREMPUAN: 2020
Catatan Tahunan Komnas Perempuan atau yang biasa disingkat dengan CATAHU telah mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang telah diterima oleh berbagai lembaga masyarakat yang ada ataupun institusi pemerintah yang telah tersebar di hampir setiap Provinsi di Indonesia, serta berbagai pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan atau yang biasa disingkat dengan UPR, maupun melalui email resmi yang dimiliki oleh Komnas Perempuan dalam kurun waktu satu tahun kebelakang. Pada tahun 2020 Komnas Perempuan mengirimkan 672 lembar formulir kepada lembaga mitra Komnas Perempuan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dan tingkat respon pengembalian formulir mencapai 35%, yaitu sebanyak 239 formulir.
Tingkat pengembalian respon semakin bertambah seiring naiknya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada tahun 2019, pada tahun tersebut jumlah kasus yang dilaporkan bertambah sebanyak 6%. Jumlah kasus yang tercatat pada tahun 2019 sebanyak 431.471, jumlah ini lebih banyak dibandingkan dnegan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 406.178 kasus. Data ini diambil dari 3 sumber yaitu; dari PN/Pengadilan Agama sebanyak 421.752 kasus, dari Lembaga layanan mitra Komnas perempuan sebanyak 14.719 kasus, dan dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) sejumlah 1.419 kasus dan 1.277 kasus diantaranya merupakan kasus berbasis gender.
Berdasarkan data yang telah terkumpul, kekerasan terhadap perempuan yang lebih sering terjadi adalah KDRT/RP (ranah personal) kasus ini mencapai angka 75% yaitu sebanyak 11.105 kasus. Pada ranah pribadi paling banyak dilaporkan namun tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual. Yang berada di posisi kedua Kekerasan terhadap Perempuan adalah di ranah komunitas/publik presentasenya mencapai angka 24% dengan jumlah kasus sebanyak 3.602.dna yang berada di posisi terakhir adalah Kekerasan terhadap Perempuan di ranah negara dengan presentase angka 0.1% dengan jumlah sebanyak 12 kasus. Pada ranah personal kekerasan yang palig banyak terjadi adalah kekerasan fisik (43%) sebanyak 4.783 kasus, kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus, kekerasan yang menyerang psiki memiliki 2.056 kasus, dan yang terakhir adalah ekonomi sebanyak 1.459 kasus.
Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 3.602 kasus, yang dimana 58%-nya merupakan kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang tercatat mencapai 531 kasus Pencabulan, 715 kasus Pemerkosaan, dan 520 kasus Pelecehan Seksual. Selain itu persetubuhan terjadi sebanyak 176 kasus dan sisanya adalah percobaan pemerkosaan dan persetubuhan. Persetubuhan dna pencabulan merupakan sebuah istilah yang paling banyak digunakan oleh kepolisian dan pengadilan karena dasar hukum pasal-pasal dalam KUHP untuk menjerat pelaku.
Pada ranah (yang menjadi tanggung jawab) negara, kasus yang terlapor sebanyak 12 kasus. Data ini diambil dari WCC dan LSM. 9 kasus yang terjadi di DKI Jakarta diantaranya adalah kasus penggusuran, kasus pinjaman online, kasus intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan liputan, tuduhan afiliasi dengan organisasi terlarang, dan kasus pelanggaran hak administrasi kependudukan. Selain itu terdapat 2 kasus yang berasal dari Sulawesi Selatan yaitu berupa pelanggaran hak administrasi kependudukan dan kesulitan untuk akses hak kesehatan hal ini berkaitan dengan BPJS, serta 1 kasus di Jawa Tengah yaitu berupa pemukulan olehoknum Satpol PP saat terjadi penggusuran.
Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020 ini menggambarkan dari berbagai spektrum kekerasan yang terjadi kepada perempuan Indonesia sepanjang tahun 2019. Beberapa kasus perlu mendapatkan perhatian diantaranya merupakan kasus inses yang dimana pelakunya merupakan keluarga dari korban sendiri, selanjutnya adalah kekerasan yang terjadi dalam hubungan atau pacaran yang dilaporkan ke instansi negara, meningkatnya KBGO yang menjadi 35 kasus senada dengan bertambahnya laporan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan tentang kasus KBGO yang di tahun ini bertambah dari 97 kasus menjadi 281 kasus.
source : https://drive.google.com/file/d/1Zn_brQmp6BLN5wbHfCdbh-o-3EngmAjJ/view
















